Neraca perdagangan jasa Indonesia pada kuartal II-2026 kembali defisit dengan nilai mencapai minus US$ 5,9 miliar.
RI akan membatasi penyaluran BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan dan desil pemilik. Kebijakan ini bertujuan untuk tepat sasaran dan efisiensi anggaran.
Indonesia dan Malaysia akan meningkatkan kerja sama lintas batas untuk mengatasi kabut asap lintas batas yang disebabkan karhutla di Kalimantan.